PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 menjadi wadah memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta pemerintah desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden mengatakan, rakor tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dan kelurahan dalam berbagai bidang, mulai dari pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pemberantasan narkoba, penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, tata kelola pertanahan, pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat, hingga menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah," tutur Linae Victoria Aden, seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Sekda menjelaskan berbagai materi strategis dalam rakor disampaikan oleh narasumber dari TNI, Polri, Kejaksaan, BPS, BNN, BPN, dan BIN untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan.

Pembangunan desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah dilaksanakan berdasarkan filosofi Huma Betang dan budaya Belom Bahadat yang menjunjung tinggi keharmonisan serta keberagaman masyarakat. 

Pemerintah provinsi juga terus mendorong penguatan ekonomi lokal melalui ekonomi hijau, ekonomi biru, hilirisasi, peningkatan literasi digital, pemberdayaan UMKM, serta penguatan BUMDes.

"Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah," tutur Linae Victoria Aden. (HERMAWAN DP/y)