BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi, mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) dan Perum Bulog yang melarang dapur pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan minyak goreng merek MinyaKita.
Hasan menilai, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat agar minyak goreng tersebut tetap tersedia dan dapat dinikmati masyarakat yang menjadi sasaran subsidi.
Sementara untuk kebutuhan dapur MBG, ia mendorong penggunaan minyak goreng premium yang dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan pengolahan makanan dalam program tersebut.
"Saya mendukung langkah pemerintah pusat. Untuk dapur MBG sebaiknya menggunakan minyak goreng premium, sehingga minyak goreng tersebut tetap diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Hasan, Jumat 7 Agustus 2026.
Menurutnya, program MBG merupakan program pemerintah yang memiliki anggaran dan mekanisme pengadaan tersendiri. Karena itu, kebutuhan bahan pangan untuk dapur MBG seharusnya dipenuhi melalui pengadaan yang tidak mengurangi pasokan barang bersubsidi di pasaran.
Hasan juga meminta para pengelola dapur MBG mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Pengawasan perlu diperkuat agar tidak terjadi penggunaan barang subsidi untuk kebutuhan operasional program.
Ia berharap kebijakan tersebut tidak menghambat pelaksanaan MBG, tetapi justru memperbaiki tata kelola pengadaan bahan pangan sehingga program berjalan dengan baik sekaligus tidak mengganggu kebutuhan masyarakat.
"MBG harus tetap berjalan maksimal, tetapi jangan sampai pelaksanaannya menggunakan barang yang memang disubsidi untuk masyarakat. Gunakan produk premium sesuai kebutuhan dan mekanisme pengadaan yang berlaku," tegasnya. (MARINI/Y)









