BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meminta seluruh bupati dan wali kota mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai landasan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Gedung Serbaguna GOR Indoor Palangka Raya.
Menurut Gubernur, revisi RTRW penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat adat, mencegah konflik sosial, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Tengah.
"Pemerintah desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh kepala desa dan lurah di Kalimantan Tengah untuk terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutur Agustiar Sabran, seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Selain itu, Gubernur menegaskan efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Efisiensi harus diwujudkan melalui perencanaan yang kreatif, cermat, terukur, dan tepat sasaran dengan mengurangi pemborosan serta memprioritaskan program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga terus mendorong pembangunan yang adil dan merata, baik di wilayah pedalaman maupun perkotaan, guna mewujudkan desa yang tangguh, aman, dan sejahtera.
Dalam arahannya, Gubernur meminta seluruh bupati dan wali kota mempercepat revisi RTRW sebagai landasan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Revisi RTRW dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat adat, mencegah konflik sosial, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/H)









