PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengirim tenaga kesehatan melalui Program Penugasan Khusus Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) ke wilayah terpencil, termasuk Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Katingan. Program ini menjadi upaya memperkuat pemerataan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Mikko Uriamapas Ludjen, mengatakan ketersediaan tenaga kesehatan yang profesional, kompeten, dan tersebar merata menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kalteng.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, terutama di wilayah terpencil, sangat terpencil, dan daerah yang selama ini masih kurang diminati. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat," tuturnya saat memimpin kegiatan pelepasan Penugasan Khusus SDMK di ruang pimpinan rapat Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurutnya, Program Penugasan Khusus SDMK menjadi salah satu strategi pemerintah provinsi untuk memperkuat pelayanan kesehatan dasar sekaligus mengurangi kesenjangan akses layanan antarwilayah. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 51 Tahun 2025 tentang Penugasan Khusus Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Penugasan dilakukan secara individual dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menetapkan Keputusan Gubernur tentang Peserta Penugasan Khusus SDMK Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 sebagai dasar penempatan tenaga kesehatan di wilayah prioritas pelayanan, termasuk Murung Raya dan Katingan.

"Evaluasi berkala menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas layanan. Penugasan dapat dihentikan apabila hasil evaluasi menunjukkan target kinerja tidak tercapai atau terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku," jelasnya. (HERMAWAN DP/H)