BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan pembiayaan Program Penugasan Khusus Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Tahun 2026 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalteng memperkuat sumber daya manusia kesehatan sekaligus memastikan masyarakat di wilayah terpencil memperoleh layanan kesehatan yang layak.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Mikko Uriamapas Ludjen, mengatakan pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, terutama di wilayah terpencil, sangat terpencil, dan daerah yang selama ini masih kurang diminati.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, terutama di wilayah terpencil, sangat terpencil, dan daerah yang selama ini masih kurang diminati," tuturnya saat memimpin kegiatan pelepasan Penugasan Khusus SDMK ke wilayah terpencil di ruang pimpinan rapat Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Jumat, 7 Agustus 2026.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan Keputusan Gubernur tentang Peserta Penugasan Khusus SDMK Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 sebagai dasar penempatan tenaga kesehatan pada wilayah prioritas pelayanan, termasuk Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Katingan. Masa penugasan berlaku hingga 31 Desember 2026 dengan evaluasi kinerja setiap tiga bulan.
"Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin merata, memperkuat kualitas sumber daya manusia kesehatan, serta memastikan masyarakat di wilayah terpencil memperoleh layanan kesehatan yang layak," demikian komitmen Pemprov Kalteng. (HERMAWAN DP/H)









