PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sejak penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) per 1 Juni hingga 7 Agustus 2026, Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 164 kali kejadian kebakaran dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 162,78 hektare di sejumlah titik wilayah.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menyampaikan bahwa sebaran titik kebakaran terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya dengan 105 kejadian, diikuti Kecamatan Sebangau sebanyak 37 kejadian, Kecamatan Pahandut 17 kejadian, serta Kecamatan Bukit Batu sebanyak 5 kejadian. Sementara itu, Kecamatan Rakumpit belum tercatat adanya kejadian kebakaran.

“Angka ini menunjukkan bahwa potensi dan ancaman karhutla masih cukup tinggi di tengah musim kemarau. Oleh karena itu, kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh pihak harus terus dijaga dan ditingkatkan,” ungkap Hendrikus, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Ia menambahkan, penanganan karhutla di lapangan tidak dilakukan sendirian melainkan melibatkan sinergi lintas instansi.

Unsur yang turut bergerak bersama antara lain BPBD Kota dan Provinsi, Dinas Kehutanan Provinsi, Damkar Kota, Manggal Agni, Samapta Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, Kodim 1016, Satpol PP, TNI, serta puluhan Badan Penanggulangan Kebakaran dan Komunitas Masyarakat yang tersebar di berbagai kelurahan.

Hendrikus kembali mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran melalui Call Center BPBD Kota Palangka Raya di nomor (0536) 822 5588 atau layanan darurat 112, agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sebelum api meluas.

“Kerja sama dan gotong royong seluruh elemen menjadi kekuatan utama dalam menekan penyebaran api dan meminimalkan dampak kerugian,” jelasnya. (PATHUR/Y)