PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kualitas udara Kota Palangka Raya terpantau berada pada tingkat tidak sehat pada Sabtu, 8 Agustus 2026, dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai angka 176.

Kondisi ini berdampak pada jarak pandang yang turun menjadi 2,5 kilometer akibat kabut asap yang menyelimuti wilayah.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menyampaikan bahwa penurunan kualitas udara ini beriringan dengan tingginya deteksi titik panas di wilayah Kota Palangka Raya.

Berdasarkan pemantauan terkini, tercatat sebanyak 52 titik panas yang tersebar di beberapa kecamatan utama.

“Sebaran titik panas tersebut terpusat di Kecamatan Sebangau, Jekan Raya, dan Rakumpit. Angka tersebut merupakan bagian dari total 529 titik panas yang terdeteksi secara keseluruhan di Provinsi Kalimantan Tengah dengan perkiraan kurang 235 lokasi,” ungkap Hendrikus, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Kondisi ini menjadi peringatan dini bahwa potensi kebakaran hutan dan lahan masih sangat tinggi, terutama di tengah musim kemarau yang terus berlangsung. Angin yang bertiup membawa asap dari titik-titik kebakaran sehingga memburukkan kualitas udara di pusat kota.

Hendrikus meminta seluruh elemen masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang dapat memperparah kondisi udara.

Sebaliknya, partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan untuk melaporkan setiap titik api yang terlihat di lingkungannya.

“Kami juga menghimbau masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan, lansia, dan anak-anak agar membatasi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan pelindung pernapasan. BPBD bersama tim gabungan terus berupaya memadamkan titik-titik panas agar kualitas udara dapat segera membaik,” pungkasnya. (PATHUR/y)