BORNEONEWS, Pulang Pisau - Temuan kerangka perahu kuno berbahan kayu ulin yang sempat menghebohkan warga Pulang Pisau pada 2013 kembali menjadi perhatian publik dan kini masuk dalam penanganan kepolisian setelah dilaporkan oleh penemu pertama.
Perahu yang diyakini berusia ratusan tahun itu ditemukan warga bernama Maru di kawasan Handel Kakawang, Danau Layang, Kelurahan Kalawa, Kecamatan Kahayan Hilir. Temuan tersebut diduga berkaitan dengan legenda “Perahu Bandar” yang dikenal dalam cerita rakyat Pulang Pisau.
Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Rizky Hidayah Harahap mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut karena berkaitan dengan dugaan aset budaya daerah.
“Kami mengajak pelapor dan terlapor untuk melihat secara bersama-sama lokasi penemuan awal dan lokasi penguburan kembali. Ini penting karena temuan tersebut direncanakan menjadi aset budaya dan bagian dari cerita rakyat Pulang Pisau,” kata Rizky, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Ia menegaskan, penyelidikan dilakukan agar tidak muncul pihak yang merasa dirugikan, terutama terkait identitas lunas perahu yang diyakini sebagai Perahu Bandar.
Menurut Rizky, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak yang melakukan penggalian terbaru. Polisi juga masih menunggu pelaksanaan ritual adat yang disebut menjadi syarat sebelum lokasi dapat dibuka kembali.
“Kami ingin memastikan bahwa perkara ini tidak berkembang menjadi dugaan pencurian. Dari keterangan yang kami terima, masing-masing pihak mengklaim menemukan lunas Perahu Bandar, tetapi belum ada bukti yang mengarah pada saling mencuri,” ujarnya.
Rizky menjelaskan kedua pihak memiliki dokumentasi masing-masing terkait bentuk lunas perahu tersebut. Namun penyidik belum dapat menyimpulkan apakah benda yang ditemukan merupakan objek yang sama atau berbeda.
“Secara gambar kami belum bisa menyimpulkan sama atau berbeda. Apa yang dilaporkan pelapor akan dibuktikan bersama di titik lokasi penemuan,” katanya.
Ia menambahkan proses restorative justice belum dapat dilakukan karena bukti-bukti dinilai belum lengkap. Pihak yang menemukan objek terbaru juga belum menyerahkan titik pasti lokasi penemuan maupun lokasi penguburan kembali.
“Karena itu kami menunggu kesiapan semua pihak untuk turun bersama ke lapangan agar tidak ada lagi perdebatan mengenai lokasi dan objek yang dimaksud,” pungkasnya.( RETHA/y)









