PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Nilai Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB Kalimantan Tengah atas dasar harga berlaku atau ADHB pada triwulan II 2026 mencapai Rp64,7 triliun. Angka tersebut menunjukkan besarnya nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan seluruh sektor ekonomi di provinsi ini selama periode April hingga Juni 2026.

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Toto Haryanto Silitonga, mengatakan selain berdasarkan harga berlaku, PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) 2010 tercatat sebesar Rp31,5 triliun.

"Pada triwulan II 2026, PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp64,7 triliun, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan 2010 sebesar Rp31,5 triliun," ujar Toto kepada Borneonews pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Menurutnya, besaran PDRB tersebut menjadi salah satu indikator penting untuk melihat kapasitas ekonomi Kalimantan Tengah. Nilai itu juga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang tercatat sebesar 3,53 persen dibandingkan triwulan II 2025.

Toto menjelaskan, aktivitas ekonomi di Kalimantan Tengah masih didorong oleh sektor-sektor utama seperti pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap pembentukan PDRB.

BPS berharap pertumbuhan sektor unggulan terus terjaga sehingga mampu meningkatkan kapasitas ekonomi daerah sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat. (TESTI PRISCILLA/H)