PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi, meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan tingginya angka kasus HIV di Palangka Raya setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) menjelaskan adanya 60 kasus yang tercatat di ibu kota Kalimantan Tengah tersebut.

Menurut Hasan, data tersebut perlu dilihat secara lebih cermat karena tidak seluruhnya merupakan warga Kota Palangka Raya. Sebagian kasus ditemukan melalui layanan kesehatan di Palangka Raya, tetapi berasal dari daerah lain.

"Data harus dijelaskan secara utuh agar masyarakat tidak salah memahami. Jangan sampai angka yang tercatat di fasilitas kesehatan Palangka Raya kemudian menimbulkan stigma seolah-olah seluruh kasus tersebut merupakan warga Palangka Raya," ujar Hasan, Sabtu 8 Agustus 2026.

Ia menilai transparansi data penting untuk menentukan kebijakan pencegahan dan penanganan HIV secara tepat. Pemerintah perlu membedakan antara lokasi penemuan kasus, domisili pasien, serta wilayah asal kasus agar program intervensi dapat diarahkan secara akurat.

Hasan juga meminta Dinkes memperkuat edukasi dan upaya pencegahan HIV, termasuk pemeriksaan secara sukarela, edukasi kesehatan reproduksi, serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai penularan dan pencegahan HIV.

Menurutnya, persoalan HIV tidak cukup ditangani hanya dengan mencatat jumlah kasus. Pemerintah harus memastikan pasien mendapatkan layanan kesehatan dan pendampingan tanpa diskriminasi.

"Yang terpenting bukan hanya angka kasusnya, tetapi bagaimana pemerintah mencegah penularan, menemukan kasus secara dini, memberikan pengobatan, dan memastikan masyarakat tidak memberikan stigma kepada orang yang hidup dengan HIV," tegasnya. (MARINI/H)