BORNEONEWS, Pulang Pisau - Ada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru yang belum bisa menempati kantor. Di antaranya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Dinas tersebut rencananya menempati laboratorioum Dinas Lingkungan Hidup. Namun hingga saat ini, kantor tersebut belum siap ditempati karena belum ada penyelesaian penyerahan aset dari Bappeda ke Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pulang Pisau, Wartony menyebutkan bahwa ruang laboratorium tersebut belum diserahkan Bappeda ke Dinas Lingkungan Hidup yang pada saat itu masih sebagai Kantor Lingkungan Hidup. "2017 agar penyerahan aset itu segera diselesaikan, karena ini terkait dengan dokumen dari awal keberadaan gedung laboratorium tersebut," terangnya saat coffe morning Pemkab Pulang Pisau, Rabu (11/1/2017).
Demikian juga Dinas Kominfo dan Dinas Perumahan Rakyat yang hingga saat ini belum dapat menggunakan kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan. Pasalnya, ruangan masih dipakai oleh pegawai Disbunhut meski dinas tersebut sudah bubar. (JAMES DONNY/B-2)








