PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya pencarian terhadap Muhammad Kasfi Rosadi (14 tahun), warga RT 1, RW 5, Kampung Baru, yang diduga tenggelam di Daerah Aliran Sungai Kahayan, kawasan Pelabuhan Rambang, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, terus dilakukan pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 10.40 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban datang ke lokasi bersama tiga orang temannya untuk bermain di tepian sungai tanpa sepengetahuan orang tua.

Saat kejadian, korban berada di kawasan tanah miring di tepian sungai dan diduga terseret arus karena tidak bisa berenang.

Salah seorang temannya sempat berusaha menolong, namun khawatir akhirnya melepaskan korban dan meminta bantuan kepada orang dewasa di sekitar lokasi.

Lurah Pahandut, Ahmad Reza, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan upaya pencarian setelah menerima laporan dari masyarakat.

Sebelum kejadian, petugas kelurahan bersama kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup bahkan baru saja menyelesaikan kegiatan gotong royong di kawasan tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saya selaku Lurah Pahandut merasa prihatin dan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Tentunya kami juga sudah berupaya untuk mencari korban. Mudah-mudahan secepatnya korban segera ditemukan,” ujar Ahmad Reza, Minggu, 9 Agustus 2026.

Ahmad Reza juga mengungkapkan bahwa kawasan bantaran Sungai Kahayan sebenarnya telah menjadi perhatian pemerintah daerah.

Sekitar satu setengah bulan lalu, Wali Kota Palangka Raya telah menerbitkan surat edaran berisi larangan dan peringatan agar masyarakat, terutama anak-anak, tidak bermain di kawasan sungai yang berisiko.

Surat edaran itu telah disampaikan kepada seluruh RT dan RW di wilayah bantaran sungai, namun pengawasan dari keluarga tetap menjadi kunci utama.

“Pengawasan orang tua juga sangat penting karena tidak mungkin kami bisa mengawasi mereka setiap hari. Ke depannya, kami akan memasang papan peringatan agar larangan tersebut lebih jelas terlihat dan berharap kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya. (PATHUR/j)