BORNEONEWS, Palangka Raya – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya membuka Layanan Paspor Simpatik pada akhir pekan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengurus dokumen perjalanan di luar hari kerja.
Pelayanan khusus tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya Wijay Kumar mengatakan, layanan pada hari libur tersebut ditujukan terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja.
"Pelayanan yang dilaksanakan pada hari libur ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026," kata Wijay Kumar di Palangka Raya, Minggu, 9 Agustus 2026.
Layanan Paspor Simpatik dilaksanakan langsung di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.
Masyarakat yang mengajukan permohonan tetap mengikuti seluruh tahapan pelayanan sesuai ketentuan, mulai dari pemeriksaan berkas, pengambilan data biometrik hingga wawancara.
Menurut Wijay, pelayanan pada akhir pekan merupakan salah satu upaya Imigrasi Palangka Raya memperluas akses pelayanan publik sekaligus memberikan pilihan waktu yang lebih fleksibel kepada masyarakat.
Dengan layanan tersebut, masyarakat yang memiliki aktivitas pekerjaan pada hari biasa tidak perlu meninggalkan pekerjaan hanya untuk mengurus permohonan paspor.
Momentum HUT ke-81 RI juga dimanfaatkan Imigrasi Palangka Raya untuk terus mendorong pelayanan keimigrasian yang semakin mudah, ramah dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Salah seorang pemohon, Tina, mengaku terbantu dengan adanya Layanan Paspor Simpatik pada akhir pekan.
“Saya sangat terbantu dengan adanya Paspor Simpatik ini, karena pada hari kerja saya bekerja penuh sehingga cukup sulit untuk meluangkan waktu mengurus paspor. Dengan adanya pelayanan di hari ini, saya jadi lebih mudah untuk mengurus paspor,” kata Tina.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan paspor, khususnya bagi warga yang tidak memiliki banyak waktu luang pada hari kerja.









