BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendapat kesempatan memperoleh berbagai kebutuhan pokok melalui Pasar Inflasi yang digelar pada Minggu, 9 Agustus 2026 di Pangkalan Bun Park. Selain menyediakan komoditas pangan, kegiatan tersebut juga menghadirkan LPG dengan ketentuan pembelian yang disesuaikan dengan jenis dan ukuran tabung.
Pasar Inflasi yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB dan diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Kepala Disperindagkop UKM Kobar Fitriyana melalui Sekretaris Muhamad Suhendra menyampaikan, masyarakat dapat memanfaatkan Pasar Inflasi untuk memperoleh sejumlah komoditas kebutuhan sehari-hari yang disediakan dalam kegiatan tersebut.
“Pasar ini terbuka untuk masyarakat umum. Kami menyediakan berbagai kebutuhan pokok, mulai dari beras, minyak goreng, gula, telur, bawang, cabai hingga LPG. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan kebutuhan dengan harga yang telah ditentukan,” katanya.
Adapun komoditas yang tersedia di antaranya beras premium Rp77 ribu per 5 kilogram dan beras SPHP Rp60 ribu per 5 kilogram. Minyak goreng Minyakita dijual Rp15.500 per liter, gula pasir Rp18.500 per kilogram, serta telur ayam ras Rp53 ribu per tray.
Sementara itu, bawang merah dan bawang putih masing-masing tersedia dengan harga Rp40 ribu per kilogram. Daun bawang dijual Rp80 ribu per kilogram, sedangkan cabai rawit merah juga menjadi salah satu komoditas yang disediakan dalam Pasar Inflasi.
Selain komoditas pangan, masyarakat juga dapat memperoleh LPG ukuran 3 kilogram, 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Namun, terdapat ketentuan khusus untuk pembelian LPG 3 kilogram.
Muhamad Suhendra menjelaskan, pembelian LPG 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat non ASN, TNI, Polri dan pegawai negeri lainnya serta wajib membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. Sementara untuk pembelian isi ulang LPG, masyarakat diwajibkan membawa tabung kosong dari rumah.
“Khusus LPG 3 kilogram, diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan wajib membawa fotokopi KTP serta Kartu Keluarga. Untuk pembelian LPG isi ulang, masyarakat juga diminta membawa tabung kosong dari rumah,” jelasnya.
Untuk LPG 5,5 kilogram, harga isi ulang ditetapkan Rp120 ribu per tabung dan Rp450 ribu untuk pembelian berikut tabung. LPG 12 kilogram tersedia dengan harga Rp235 ribu untuk isi ulang dan Rp785 ribu dengan tabung.
Sedangkan LPG 3 kilogram isi ulang ditawarkan dengan harga Rp23 ribu per tabung sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam kegiatan tersebut.
Menurut Suhendra, pengaturan tersebut dilakukan agar penyaluran komoditas, khususnya LPG bersubsidi, dapat lebih tepat sasaran dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang memang menjadi sasaran penerima.
Pasar Inflasi Kobar ini merupakan bagian dari rangkaian Harkopnas ke-79 yang dipusatkan di Pangkalan Bun Park, Jalan H.M. Rafii, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan. Selanjutnya akan dibuka kembali di titik Pasar Cempaka Kumai dan Pasar Seni Jalan Antasari.
Kegiatan tersebut didukung Perum Bulog, PT Pertamina Patra Niaga, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Pertanian Kabupaten Kobar.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berupaya menghadirkan akses kebutuhan pokok yang lebih mudah bagi masyarakat sekaligus memperkuat langkah pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat di daerah. (NURITA/J)









