BORNEONEWS, Pulang Pisau- Sejumlah rumah jabatan Kepala Dinas di jalan Abel Gawei  Rey II dalam kondisi tidak terawat karena tak ditempati. Hal tersebut diingatkan oleh Asisten III Bidang Administrasi Pembangunan Eknamensi Tawun agar para pejabat untuk menempati rumah jabatan tersebut.



"Dipastikan yang rumah jabatan benar-benar ditempati, kalau tidak ditempati itu masih bisa digunakan oleh pejabat yang lain, yang benar-benar menggunakan rumah jabatan tersebut," kata Tawun saat melaksanakan pertemuan dengan Bupati dan Kepala SKPD di aula Setda Pulang Pisau, Rabu (11/1/2017).



Dia meminta pihak SKPD untuk membuat surat penempatan rumah tersebut. "Ini harus ditempati supaya kita tahu pemeliharaannya," terangnya.
Kalau tidak ditempati kata dia tidak ada laporan terkait adanya kerusakan pada rumah jabatan tersebut. 

"Jangan sampai sudah ambruk dan pada saat akan menangani ternyata tidak ada anggaran karena tidak ada laporannya," imbuhnya.(JAMES DONNY/B-8)