BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, diperkirakan telah meluas hingga sekitar 10 hektare setelah petugas gabungan melakukan pemadaman selama dua hari.
Kepala Pelaksana BPBD Kotawaringin Barat Samuel mengatakan, luas pasti area yang terbakar masih belum dapat dihitung karena petugas saat ini memprioritaskan upaya pemadaman.
"Untuk luasannya kita belum tahu karena saat ini masih fokus terhadap penanganan pemadaman. Namun dipastikan ini cukup luas yang mungkin kurang lebih sekitar 10 hektare," kata Samuel di Pangkalan Bun, Minggu, 9 Agustus 2026.
Tim gabungan yang terdiri atas BPBD, TNI, Polri, pemadam kebakaran, relawan dan masyarakat masih melakukan penanganan di lokasi.
Menurut Samuel, karakter lahan gambut menjadi salah satu tantangan dalam proses pemadaman. Kondisi tersebut diperparah cuaca panas serta tiupan angin yang cukup kencang.
Kebakaran juga menimbulkan asap di sekitar Desa Sungai Tendang yang lokasinya relatif dekat dengan Bandara Iskandar Pangkalan Bun.
Di tengah proses pemadaman, BPBD Kobar turut melakukan penelusuran terhadap lokasi kebakaran untuk mengetahui kemungkinan penyebab munculnya api.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, data dan informasi dari hasil penelusuran tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Data dan hasil pelacakan kejadian kami serahkan kepada aparat untuk ditindaklanjuti," ujar Samuel.
Ia mengingatkan pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pembakaran lahan dapat dipidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp3 miliar dan maksimal Rp10 miliar.
Samuel mengatakan Pemkab Kotawaringin Barat tetap mengutamakan langkah pencegahan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Namun, pemerintah daerah juga mendukung proses hukum apabila terdapat pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Masyarakat turut diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membakar sampah sembarangan, terutama selama musim kemarau.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan sebelumnya mengatakan sebanyak 500 personel disiagakan melalui Operasi Aman Nusa-II untuk mengantisipasi karhutla selama musim kemarau.
Operasi tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan menghadapi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.
Polda Kalteng juga memperkuat koordinasi bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni serta unsur terkait lainnya agar upaya pencegahan dan penanganan karhutla dapat berjalan lebih efektif.
"Saya berharap lebih baik bisa mencegah terjadinya karhutla. Makanya sekarang kegiatan pembinaan masyarakat terus masif dilakukan, dengan melibatkan para Bhabinkamtibmas, Babinsa hingga masyarakat peduli api," kata Iwan.









