PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta membuka Rapat Koordinasi Strategis dan Lokakarya Tindak Lanjut Hasil Pendampingan Performance Improvement Plan (PIP) Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU-SG) Bidang Kesehatan Tahun 2027 di Ruang Rapat Bajenta Management RSUD Pulang Pisau, Senin, 10 Agustus 2026.

Ahmad Jayadikarta menegaskan bahwa penyusunan PIP tidak boleh dipandang hanya sebagai pemenuhan administrasi program, melainkan sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Pulang Pisau.

“Pendampingan ini bukan sekadar memenuhi persyaratan program, tetapi menjadi kesempatan bagi kita untuk mengevaluasi secara objektif berbagai tantangan pelayanan kesehatan, menemukan akar permasalahan, dan menyusun langkah perbaikan yang lebih terarah,” ujarnya.

Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pendampingan penyusunan PIP dan berharap hasil lokakarya dapat memperkuat tata kelola pembangunan kesehatan daerah.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan. Seluruh perangkat daerah harus terlibat sesuai kewenangannya, mulai dari Bapperida, BPKAD, Sekretariat Daerah, RSUD, Puskesmas hingga OPD terkait.

“Kolaborasi lintas sektor merupakan kunci agar setiap intervensi prioritas dapat berjalan secara efektif,” tegasnya.

Wabup juga meminta agar seluruh rekomendasi hasil gap analysis, fishbone analysis, dan root cause analysis diterjemahkan menjadi program nyata yang memiliki indikator terukur, target jelas, dan dukungan anggaran memadai.

“Jangan sampai rekomendasi hanya berhenti pada dokumen, tetapi harus menjadi bagian dari pelaksanaan pembangunan daerah,” katanya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penyelarasan hasil finalisasi rencana peningkatan kinerja dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah seperti RKPD, Renja Perangkat Daerah, KUA-PPAS, dan APBD agar intervensi prioritas memperoleh dukungan kebijakan dan pendanaan yang berkelanjutan.

Jayadikarta turut mendorong terbentuknya budaya kerja berbasis data dan hasil. Setiap keputusan, menurutnya, harus menggunakan data yang valid agar perencanaan lebih tepat sasaran serta memudahkan proses monitoring dan evaluasi program.

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, lanjutnya, berkomitmen mendukung penuh implementasi PIP sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), meningkatkan indeks kinerja kesehatan, dan menghadirkan layanan kesehatan yang semakin mudah diakses masyarakat.

Wabup juga mengajak seluruh peserta lokakarya memanfaatkan forum tersebut untuk membangun kesepahaman dan menghasilkan rencana aksi yang realistis serta dapat dilaksanakan bersama.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum ini secara optimal. Sampaikan masukan yang konstruktif, bangun kesepahaman, dan hasilkan rencana aksi yang realistis, terukur, serta dapat dilaksanakan bersama,” tutupnya. (RETHA/H)