PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Garis kemiskinan di Kalimantan Tengah mengalami kenaikan pada Maret 2026. Badan Pusat Statistik atau BPS Kalteng mencatat garis kemiskinan mencapai Rp723.149 per kapita per bulan.

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Toto Haryanto Silitonga, mengatakan angka tersebut meningkat 5,78 persen dibandingkan September 2025.

"Garis Kemiskinan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp723.149 per kapita per bulan, meningkat 5,78 persen dibandingkan September 2025," ujar Toto kepada Borneonews pada Senin, 10 Agustus 2026.

Garis kemiskinan tersebut terdiri atas komponen makanan dan bukan makanan. Komponen makanan memberikan kontribusi terbesar, yakni 77,27 persen atau sebesar Rp558.806 per kapita per bulan.

Sementara itu, komponen garis kemiskinan bukan makanan mencapai 22,73 persen atau sebesar Rp164.343 per kapita per bulan.

Kenaikan garis kemiskinan menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam melihat perkembangan angka kemiskinan. Sebab, garis kemiskinan menjadi batas yang digunakan BPS untuk menentukan penduduk yang masuk kategori miskin.

Pada periode yang sama, persentase penduduk miskin Kalteng juga meningkat menjadi 5,09 persen dengan jumlah mencapai 146,71 ribu orang. (TESTI PRISCILLA/H)