PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merilis data terkini penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya.

Sejak penetapan Status Siaga Darurat Karhutla pada 1 Juni 2026 hingga 9 Agustus 2026, tercatat sebanyak 177 kali kejadian kebakaran hutan dan lahan telah terjadi di Kota Palangka Raya.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menyampaikan bahwa total luas lahan yang terbakar tersebar di sejumlah wilayah mencapai 165,98 hektare.

Angka ini mencakup kerusakan hutan dan lahan yang tersebar di beberapa kecamatan di Kota Palangka Raya selama periode tersebut.

Berdasarkan data yang dirilis, persebaran titik kebakaran terbesar berada di Kecamatan Jekan Raya dengan 110 titik, diikuti Kecamatan Pahandut sebanyak 18 titik, Kecamatan Sebangau 43 titik, serta Kecamatan Bukit Batu sebanyak 5 titik.

"Sementara itu, Kecamatan Rakumpit tercatat tidak mengalami titik kebakaran dalam periode pelaporan tersebut," katanya, Senin, 10 Agustus 2026.

Hendrikus menjelaskan bahwa penanganan Karhutla di lapangan melibatkan sinergi berbagai unsur secara terpadu.

Personel yang dikerahkan berasal dari BPBD Kota Palangka Raya, BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Damkar Kota, Manggal Agni, Samapta Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, serta Kodim 1016.

Dukungan juga datang dari Satpol PP, berbagai Bina Putra Karya (BPK) seperti BPK Menteng, BPK Pahandut, BPK Pandawa, BPK Bintang Utama, BPK Banda Raya, hingga unsur relawan dan komunitas seperti PKCM dan BPK Hiu Putih. Seluruh unsur tersebut bekerja bahu-membahu memadamkan api di berbagai titik kejadian.

“Kami mengapresiasi seluruh personel gabungan dan relawan yang telah bekerja keras secara terus-menerus dalam menangani Karhutla di lapangan. Sinergi ini menjadi kunci agar api dapat segera dikendalikan dan dampak kerusakan dapat diminimalisir,” ujar Hendrikus Satria Budi. (PATHUR/R)