BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bakal Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas periode 2026–2030 telah resmi dibuka pendaftarannya.
Pengumuman penerimaan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas selaku Ketua Panitia Seleksi, Usis I. Sangkai, melalui pengumuman resmi Nomor: 01/VIII/Pansel.2026.
Masa pendaftaran bakal calon dibuka selama dua pekan, terhitung mulai tanggal 10 Agustus hingga 23 Agustus 2026.
"Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas akan membuka pendaftaran untuk Bakal Calon Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom, pendaftaran dimulai pada tanggal 10 Agustus s.d 23 Agustus 2026," demikian bunyi pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Usis I. Sangkai.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi calon antara lain sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku yang baik, serta dedikasi tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Selain itu, calon diwajibkan memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan, serta menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas sebagai Dewan Pengawas.
Calon harus memiliki ijazah paling rendah S-1, berusia paling tinggi 60 tahun pada saat pertama kali mendaftar, serta tidak pernah dinyatakan pailit.
Guna menjaga profesionalisme, calon tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpinnya dinyatakan pailit.
Calon juga tidak sedang menjalani sanksi pidana dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala/wakil kepala daerah, maupun calon anggota legislatif.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berminat mengikuti seleksi diharapkan dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan serta mengikuti seluruh ketentuan dan tahapan pendaftaran sesuai dengan informasi resmi dari Panitia Seleksi. (SABRIANOOR/R)








