KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Sebanyak 112 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024 resmi diambil sumpah dan janji oleh Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, Senin, 10 Agustus 2026.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji tersebut menjadi momentum penting bagi para pegawai yang sebelumnya berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dengan pengambilan sumpah dan janji tersebut, mereka kini resmi menyandang status sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menyampaikan bahwa perubahan status dari CPNS menjadi PNS bukan sekadar perubahan administrasi, tetapi juga menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur negara.

“Status calon pegawai negeri sipil (CPNS) kini telah resmi ditinggalkan dan saat ini saudara resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan,” ujar Ahmad Selanorwanda.

Bupati menegaskan, menjadi seorang PNS merupakan pilihan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Karena itu ia meminta seluruh PNS yang baru dilantik untuk memahami berbagai aturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas sebagai aparatur sipil negara.

“Menjadi seorang PNS merupakan pilihan saudara. Saya berpesan pelajari aturan dan perundang-undangan terkait Pegawai Negeri Sipil serta pelajari juga tugas pokok di mana saudara ditugaskan,” pesannya.

Menurut Ahmad Selanorwanda, pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menjadi salah satu kunci agar setiap PNS mampu menjalankan pekerjaan secara profesional dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Ia juga meminta 112 PNS tersebut mengawali tugas dengan semangat kerja yang tinggi serta memiliki komitmen untuk menjadi aparatur yang bertanggung jawab.

“Dengan mempelajari tupoksi, maka diharapkan dapat melaksanakan tugas pelayanan dengan baik. Awali semuanya dengan semangat kerja dan jadilah PNS yang bertanggung jawab,” katanya.

Bupati Seruyan mengingatkan bahwa status sebagai ASN harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah.

“Bekerjalah dengan penuh semangat, jalankan amanah dan tugas untuk melayani masyarakat dengan baik serta jadikan status sebagai ASN menjadi ladang pengabdian,” tegasnya. (FAHRUL/R)