BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda secara resmi melantik 50 Kepala Desa (Kades) definitif hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang telah dilaksanakan belum lama ini.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan berlangsung di Lapangan Tenis Indoor Kuala Pembuang, Senin, 10 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Seruyan H. Supian, Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah undangan.
Dalam arahannya, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepala desa yang telah terpilih dan resmi dilantik.
Ia berharap para kepala desa dapat menjalankan amanah dengan baik, membangun pemerintahan desa yang efektif, serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.
“Saya harapkan seluruh kepala desa yang dilantik hari ini dapat memimpin desanya dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ahmad Selanorwanda.
Bupati juga meminta kepala desa mampu menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa secara tertib dan profesional. Menurutnya, seorang kepala desa harus mampu menjadi teladan sekaligus penggerak perubahan di tengah masyarakat.
“Jadilah contoh dan pembawa perubahan. Jangan sampai terlibat dalam praktik pungli, gratifikasi, terlibat narkoba hingga praktik yang dapat merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Selain aspek kepemimpinan, Ahmad Selanorwanda menekankan pentingnya pengelolaan administrasi pemerintahan desa secara profesional dan transparan.
Kepala desa dituntut mampu memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, termasuk dalam hal pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara bertanggung jawab, terbuka, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Seruyan juga mengingatkan agar para kepala desa tidak hanya fokus pada penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga mampu membangun komunikasi dan merangkul seluruh elemen masyarakat.
“Rangkul seluruh elemen masyarakat tanpa memandang perbedaan pilihan. Satukan tekad untuk membangun desa,” pesannya.
Menurutnya, perbedaan pilihan dalam proses Pilkades harus ditinggalkan setelah pemilihan selesai. Seluruh masyarakat merupakan bagian penting dalam pembangunan desa dan harus dilibatkan secara bersama-sama. (FAHRUL/R)









