JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Indonesia dinilai perlu lebih fokus memperkuat rantai nilai mineral kritis yang menjadi keunggulan nasional, seperti nikel, timah, tembaga dan kobalt, untuk meningkatkan daya saing di pasar global.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian mengatakan, Indonesia tidak harus menguasai seluruh jenis mineral kritis untuk memiliki posisi strategis dalam rantai pasok dunia.

Menurutnya, kekuatan utama Indonesia justru terletak pada kemampuan memperdalam industri dari mineral yang memang tersedia dan telah berkembang di dalam negeri.

“Indonesia tidak perlu mempunyai seluruh critical minerals dunia untuk menjadi relevan. Kita perlu fokus pada mineral yang memang menjadi kekuatan kita dan membuat posisi Indonesia pada rantai nilainya semakin sulit digantikan,” ujar Fakhrul dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

Ia menyebut nikel, timah dan tembaga memiliki peran penting dalam berbagai sektor, mulai dari elektrifikasi, jaringan listrik, baterai, elektronik hingga manufaktur berteknologi tinggi.

Kobalt yang berkaitan dengan pengolahan nikel laterit juga dinilai dapat menjadi bagian dari pengembangan industri bernilai tambah.

Fakhrul menilai kepemilikan cadangan mineral saja belum cukup untuk menjadikan suatu negara memiliki posisi strategis.

“Memiliki mineral strategis tidak otomatis membuat sebuah negara menjadi strategis. Yang menentukan adalah seberapa jauh mineral tersebut dapat diterjemahkan menjadi kapasitas industri, teknologi, lapangan pekerjaan dan bargaining power ekonomi,” katanya.

Menurutnya, penguatan rantai pasok mineral kritis oleh Amerika Serikat menunjukkan adanya perubahan penting dalam kebijakan ekonomi global.

Pemerintah AS disebut menyiapkan sekitar 3 miliar dolar AS untuk mendukung proyek pertambangan dan pengolahan mineral kritis serta bahan baku baterai yang berkaitan dengan penguatan rantai pasok industri pertahanan.

Fakhrul menilai kondisi tersebut dapat menjadi peluang bagi Indonesia, tetapi sekaligus meningkatkan tuntutan terhadap kualitas program hilirisasi.

Indonesia dinilai perlu bergerak lebih jauh dari sekadar mengolah mineral sebelum diekspor menuju rantai industri yang mencakup pemurnian, material maju, komponen, manufaktur hingga teknologi.

Untuk mendukung hal tersebut, ia menilai kepastian dan konsistensi regulasi menjadi salah satu aspek penting.

Kepastian tersebut mencakup perizinan, kebijakan produksi serta Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), mengingat investasi pertambangan dan industri turunannya memiliki jangka waktu panjang.

“Indonesia sudah mempunyai geological certainty. Sekarang regulatory certainty harus kita jadikan keunggulan kompetitif,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah dinilai perlu menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, pengembangan industri, keberlanjutan lingkungan dan daya tarik investasi.

Instrumen seperti royalti, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), devisa hasil ekspor (DHE) maupun kewajiban domestik dinilai perlu disusun dalam satu kerangka kebijakan yang tetap menjaga daya saing biaya investasi.

“Kita tidak harus memilih antara penerimaan negara dan investasi. Kebijakan yang baik membuat investasi bertambah, industri semakin dalam, dan pada akhirnya basis penerimaan negara justru semakin besar,” katanya.

Fakhrul juga menekankan pentingnya memperpanjang rantai nilai domestik berdasarkan karakteristik masing-masing mineral.

Nikel, misalnya, dapat diarahkan lebih jauh pada pengembangan material maju dan industri turunannya. Sementara tembaga dan timah dapat diperkuat untuk mendukung elektrifikasi, jaringan listrik, elektronik dan manufaktur bernilai tambah tinggi.

“Nilai terbesar sebuah mineral tidak selalu berada di tempat ia digali. Nilai terbesar muncul ketika mineral bertemu dengan pengetahuan, engineering, teknologi dan manufaktur,” katanya.

Karena itu, menurut Fakhrul, keberhasilan investasi asing tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan nilai modal yang masuk.

Investasi juga perlu dinilai dari kemampuan baru yang dihasilkan bagi perekonomian nasional, termasuk transfer teknologi, pengembangan industri dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Kita tidak hanya membutuhkan investasi yang menambah kapasitas. Kita membutuhkan investasi yang menambah kemampuan,” pungkasnya.

ANTARA