TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur menyiapkan hadiah bagi masyarakat yang menyimpan struk pembayaran makanan dan minuman dari rumah makan atau kafe selama rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-24 Barito Timur.

Bapenda membuka kesempatan tersebut bagi masyarakat yang melakukan transaksi di rumah makan atau kafe pada 8–15 Agustus 2026. Warga cukup menyimpan struk pembayaran yang mencantumkan pajak daerah sebesar 10 persen kemudian menyerahkannya ke stand Bapenda Barito Timur untuk mengikuti pengundian hadiah.

Kepala Bapenda Barito Timur Suma Wara Maharati mengatakan, program tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda mengajak masyarakat mengenal dan memahami pajak daerah dengan cara yang lebih menarik.

“Bagi masyarakat yang makan dan minum di rumah makan atau kafe selama periode 8–15 Agustus 2026, jangan buru-buru membuang struk pembayaran. Struk yang mencantumkan pajak daerah sebesar 10 persen dapat dikumpulkan ke stand Bapenda Kabupaten Barito Timur untuk mengikuti pengundian hadiah,” ujar di lokasi Bartim Expo, Senin, 10 Agustus 2026.

Selain menyediakan kesempatan mengikuti pengundian hadiah, Bapenda juga membagikan merchandise menarik setiap hari kepada masyarakat yang datang dan berpartisipasi di stand pelayanan. Langkah tersebut sekaligus memperluas edukasi perpajakan kepada masyarakat di tengah momentum perayaan HUT RI dan Hari Jadi Barito Timur.

Bapenda juga membuka layanan konsultasi dan pembayaran pajak serta retribusi daerah di stand tersebut. Masyarakat dapat berkonsultasi secara langsung mengenai kewajiban perpajakan sekaligus memperoleh informasi mengenai mekanisme pembayaran pajak daerah.

Bapenda Barito Timur turut menggandeng UPTPPD Bapenda Tamiang Layang atau Samsat Barito Timur untuk memberikan layanan konsultasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kolaborasi tersebut membuat masyarakat dapat mengakses lebih banyak layanan perpajakan dalam satu lokasi.

Suma Wara Maharati juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan online payment untuk membayar pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, pembayaran melalui kanal resmi secara daring memberikan kemudahan sekaligus membantu memastikan setiap transaksi tercatat dan dana masuk ke Kas Daerah Kabupaten Barito Timur.

“Pembayaran melalui kanal resmi secara online memberikan kemudahan bagi wajib pajak sekaligus membantu memastikan pembayaran tercatat dan dana benar-benar masuk ke Kas Daerah Kabupaten Barito Timur,” katanya.

Bapenda menilai kepatuhan masyarakat membayar pajak memiliki peran penting dalam memperkuat pendapatan daerah. Pemerintah daerah kemudian menggunakan penerimaan tersebut sebagai salah satu sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Barito Timur.

Karena itu, Bapenda mengajak masyarakat memanfaatkan layanan yang tersedia sekaligus ikut memastikan pembayaran pajak daerah berlangsung sesuai ketentuan. Warga juga dapat berpartisipasi dalam program pengundian dengan membawa struk pembayaran makanan dan minuman yang mencantumkan pajak daerah 10 persen selama periode 8–15 Agustus 2026.

Dengan program tersebut, Bapenda Barito Timur memadukan pelayanan, edukasi dan partisipasi masyarakat dalam satu rangkaian kegiatan. Selain mendapatkan kemudahan layanan perpajakan, masyarakat juga memiliki kesempatan membawa pulang hadiah dari struk pembayaran yang selama ini kerap langsung dibuang. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)