BORNEONEWS, Palangka Raya – Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Palangka Raya (UPR) Tahun 2026 berlandaskan sejumlah asas, di antaranya kesetaraan dan nondiskriminasi serta inklusivitas dan aksesibilitas.
Ketua Panitia PKKMB UPR Tahun 2026 Rahmiati menyampaikan pelaksanaan kegiatan juga berlandaskan asas keterbukaan, demokratis dan humanis, legalitas, perlindungan dan keamanan, serta edukatif.
“Universitas Palangka Raya tidak hanya ingin menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidangnya, tetapi juga generasi yang memiliki integritas, karakter, kepedulian sosial, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tutur Rektor UPR Salampak di Halaman Rektorat UPR, Senin, 10 Agustus 2026.
Pelaksanaan PKKMB tersebut mengacu pada Panduan PKKMB Tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Keputusan Rektor UPR Nomor 351/UN24/KM/2026 tentang Panitia Pelaksanaan PKKMB UPR Tahun 2026, serta Panduan PKKMB UPR Tahun 2026.
Melalui pelaksanaan PKKMB Tahun 2026, UPR meneguhkan komitmennya sebagai rumah bersama dalam membentuk generasi muda yang unggul, berkarakter, inovatif, adaptif, berintegritas, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara.
“Karena itu, manfaatkan masa perkuliahan untuk belajar, membangun jejaring, mengembangkan potensi, dan menemukan jati diri,” tuturnya. (HERMAWAN DP/J)









