BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Kalimantan Tengah, sebagai partai pengusung menyerahkan proses kasus Bupati Katingan Ahmad Yantenglie ke penegak hukum dan DPRD setempat.
"Untuk proses hukum kita serahkan ke penegak hukum sesuai aturan yang berlaku di negara kita. Untuk proses politik kita serahkan ke DPRD Katingan," kata Ketua DPD Gerindra Kalteng, Iwan Kurniawan kepada Borneonews di Palangka Raya, Rabu (11/1/2017).
Lanjut anggota Komisi 3 DPR-RI ini, sebagai partai yang mengusung Ahmad Yantenglie maju hingga menduduki kursi Bupati Katingan pihaknya menyesalkan kasus ini. Namun kapasitas pihaknya sebagai parta terbatas pada ranah politis.
"Kita menyesalkan sekaligus malu. Sebagai partai kita menyarankan yang bersangkutan untuk mengundurkan diri," ucap Iwan Kurniawan. (RONI SAHALA/B-8)








