BORNEONEWS, Sampit – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) memperluas penanganan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memasang police line di 18 titik yang tersebar di sejumlah kecamatan.
"Police line dari kemarin 15, sekarang sudah meningkat menjadi 18 titik di seluruh kecamatan yang ada hotspot. Dan juga kemarin kita coba meng-overlay itu lokasinya ada di konsesi HGU di Kecamatan Kota Besi, ini masih kita cek apakah ini berasal dari tanaman masyarakat yang masuk konsesi atau memang dari konsesi," kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Senin, 10 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya bersama Wakil Bupati Kotim Irawati turun langsung membantu pemadaman karhutla di kawasan Jalan MT Haryono Barat, Sampit.
Menurut Resky, pemasangan garis polisi merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk menindaklanjuti titik kebakaran yang diduga memiliki unsur pembakaran. Selain penindakan, kepolisian tetap mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat.
Ia menyebut penanganan karhutla dilakukan secara bersama melalui kolaborasi pemerintah daerah, TNI, dan Polri. Mengingat jumlah hotspot di Kotim masih tinggi dan tersebar di sejumlah wilayah, penguatan personel juga dilakukan untuk mendukung operasi di lapangan.
"Pada kesempatan ini, kami sampaikan bahwa inilah bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah, Polri, dan TNI," ujarnya.
Resky mengatakan penanganan karhutla saat ini dilakukan melalui satgas darat dan satgas udara. Personel dari kepolisian juga dikerahkan untuk memperkuat tim yang berada di lokasi kebakaran.
Selain pemadaman, petugas melakukan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali muncul dan meluas ke area lain.
Di sisi penegakan hukum, Resky menyebut kepolisian telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara karhutla. Sementara titik-titik lain yang telah diberi police line masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman.
"Kemarin masih satu tersangka yang kita tetapkan," katanya.
Dari pemetaan sementara, salah satu titik kebakaran terdeteksi berada di dalam area konsesi hak guna usaha (HGU) di Kecamatan Kota Besi. Polisi masih melakukan pengecekan untuk memastikan sumber kebakaran tersebut.
Penyidik akan mendalami apakah api berasal dari lahan masyarakat yang berada di dalam atau berbatasan dengan area konsesi, atau justru berasal dari kawasan konsesi itu sendiri.
Lebih lanjut, dari 18 titik karhutla yang dipasang garis polisi, sejumlah wilayah saat ini menjadi perhatian antara lain Kecamatan Seranau, Kota Besi, dan Baamang Hulu.
Tim di lapangan masih memprioritaskan pemadaman dan pendinginan. Sementara dugaan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Terkait dugaan unsur kesengajaan ini masih kita gali dari hasil olah TKP," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









