BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengingatkan pemilik toko dan tempat usaha untuk memasang bendera Merah Putih serta umbul-umbul menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Kami melaksanakan instruksi Pak Bupati kami sampaikan ke RT/RW wilayah MB Hulu agar toko-toko memasang bendera dan umbul-umbul," kata Lurah Mentawa Baru Hulu Iwansyah, Selasa, 11 Agustus 2026.
Imbauan tersebut saat ini difokuskan di sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan MT Haryono yang banyak terdapat toko besar, termasuk usaha penjualan suku cadang kendaraan.
Ia meminta pemilik usaha tidak hanya memasang bendera Merah Putih, tetapi juga melengkapi tempat usahanya dengan umbul-umbul.
Iwansyah mengakui masih ada sejumlah pemilik usaha yang menyampaikan berbagai alasan untuk tidak memasang bendera dan umbul-umbul.
Namun, ia menilai alasan tersebut seharusnya tidak menjadi kendala. Menurutnya, biaya untuk membeli umbul-umbul relatif kecil dibandingkan dengan skala usaha toko yang dimiliki.
"Kalau cuman itu, berapa sih beli umbul-umbul? Sekitar Rp20 ribu, bambunya sekitar Rp15 ribu. Tidak sampai Rp100 ribu," tegasnya.
Ia menyebut masih ada pemilik usaha yang belum mengikuti imbauan tersebut meski telah diingatkan. Sehingga dirinya menyiapkan langkah pembinaan bagi pemilik usaha yang tetap mengabaikan instruksi tersebut. Salah satunya berkaitan dengan administrasi domisili usaha yang menjadi kewenangan kelurahan.
"Surat domisili usaha mereka kan ke kami, ke kelurahan, khususnya MB Hulu. Kalau masih tidak mengikuti, kemungkinan domisili usahanya kami tahan dulu," katanya.
Iwansyah berharap pemilik toko, kios, dan tempat usaha dapat mendukung imbauan pemerintah. Menurutnya, pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul merupakan bentuk penghormatan terhadap pahlawan sekaligus semangat kebangsaan.
Ia menegaskan pemasangan atribut kemerdekaan hanya dilakukan pada momentum tertentu dalam setahun.
"Ini kan cuma satu tahun dua, untuk HUT RI dan HUT Kotim. Tidak sampai berapa persen untuk membeli itu. Harapannya kawan-kawan toko dan kios bisa mengikuti apa yang menjadi imbauan pemerintah," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI)









