BORNEONEWS, Muara Teweh – Keluarga seorang pendeta di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara diduga menjadi korban pemalsuan dokumen kependudukan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Borneonews, praktik pemalsuan dokumen tersebut dilakukan oleh oknum berinisial MW yang merupakan aparatur Desa Hajak dan merangkap sebagai guru honor.
Dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukan MW di antaranya akta kelahiran dan kartu tanda penduduk (KTP).
Kronoligis pemalsuan dokumen dimulai saat istri seorang pendeta menitipkan uang sebesar Rp1 juta untuk biaya kepengurusan akta kelahiran dan KTP.
Namun setelah dikroscek ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara ternyata dokumen kependudukan tersebut palsu.
Kejadian tersebut kini tengan diusut oleh pihak kepolisian dan masih dalam proses penyidikan. (RAMADHANI/B-3)








