BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, mengatakan DPRD telah menjalankan berbagai agenda selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.
Menurut Subandi, rangkaian agenda tersebut mencakup pembahasan anggaran, pelaksanaan fungsi legislasi, hingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Selama masa persidangan, DPRD telah menjalankan berbagai agenda, baik pembahasan anggaran, legislasi maupun fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah,” ujar Subandi, Rabu 12 Agustus 2026.
Ia menegaskan, seluruh agenda tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Subandi juga berharap hasil pembahasan dan keputusan yang telah dihasilkan selama masa persidangan dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah.
“Yang paling penting adalah setiap hasil pembahasan dan keputusan yang telah disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” tegasnya.
Penutupan Masa Persidangan III tersebut, ujarnya sekaligus menjadi evaluasi atas pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebelum memasuki masa persidangan berikutnya. (MARINI/H)









