PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Camat Kahayan Hilir Endra Setiawan memimpin Apel Siaga Cegah Karhutla Melawan Super El Nino yang digelar Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK) bersama Darung Bawan di halaman Rumah Betang Bandar Pulang Pisau, Rabu, 12 Agustus 2026.

Dalam amanatnya, Endra menegaskan bahwa aksi mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya menjadi tugas BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), TNI, dan Polri, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Aksi mitigasi kebakaran hutan dan lahan bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab BPBD, MPA, TNI-Polri, tetapi tugas kita bersama untuk menanggulanginya,” tegas Endra.

Ia menyampaikan apresiasi kepada KPSHK dan empat Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), yakni LPHD Gohong, LPHD Kalawa, LPHD Mantaren I, dan LPHD Buntoi atas inisiatif kolaboratif yang dinilai sangat strategis dalam upaya pencegahan karhutla.

“Saya selaku Camat Kahayan Hilir merasa sangat bersyukur dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KPSHK serta empat LPHD atas inisiatif kolaboratif yang sangat strategis ini,” ujarnya.

Menurut Endra, fenomena Super El Nino dapat menyebabkan curah hujan berkurang, kemarau ekstrem, dan lahan lebih cepat mengering. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah yang didominasi lahan gambut seperti Kecamatan Kahayan Hilir.

“Kondisi ini dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah yang didominasi lahan gambut seperti Kecamatan Kahayan Hilir. Karena itu diperlukan ketangguhan bersama untuk melawan fenomena ini,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Endra menyebut terdapat tiga pilar utama yang harus menjadi pegangan bersama dalam menghadapi Super El Nino.

Pilar pertama adalah kesiapsiagaan. Menurutnya, kesiapsiagaan bukan sekadar seremonial, tetapi kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, serta koordinasi lintas sektor yang selalu siaga.

Pilar kedua adalah pencegahan. Ia menekankan bahwa pencegahan jauh lebih murah, aman, dan efektif dibanding memadamkan api yang sudah membesar. Upaya pencegahan difokuskan pada edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta memperketat patroli rutin.

Pilar ketiga adalah penanganan. Endra menilai penanganan membutuhkan sinergi yang solid dan respons cepat guna meminimalkan dampak kebakaran, kerusakan lingkungan, dan gangguan kesehatan masyarakat.

Menutup amanatnya, Endra mengajak seluruh peserta apel untuk menyatukan tekad menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.

“Melalui apel siaga ini, mari kita satukan tekad dan langkah bersama untuk menjaga hutan dan lahan kita, karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (RETHA/H)