BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Wali Palangka Raya, Achmad Zaini menegaskan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilakukan secara bertanggung jawab karena menjadi salah satu instrumen penting dalam pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Zaini dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (12/8/2026).
Zaini mengatakan reputasi dan kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola APBD harus terus dijaga. Menurutnya, anggaran daerah tidak hanya berbicara mengenai angka dan dokumen perencanaan, tetapi harus diwujudkan melalui program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Mengingat APBD merupakan instrumen kebijakan pembangunan yang sangat penting. Oleh karena itu, reputasi dan kredibilitas harus dijaga,” tegas Zaini, Rabu 12 Agustus 2026.
Pelaksanaan APBD harus benar-benar diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Yang penting adalah pelaksanaan APBD benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat dalam mencapai tujuan bernegara,” ujarnya.
Menurut Zaini, prinsip tersebut menjadi penting dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pembahasan perubahan KUA dan PPAS hingga nantinya pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap sinergi antara Pemko Palangka Raya dan DPRD dapat terus diperkuat agar kebijakan anggaran yang ditetapkan tidak berhenti pada proses administratif, tapi benar-benar menghasilkan pembangunan yang berdampak bagi masyarakat. (MARINI/R)









