BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Wali Palangka Raya, Achmad Zaini, meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menyiapkan Rancangan Rencana Kerja Anggaran (RKA) sebagai tindak lanjut setelah disepakatinya Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026.
Permintaan tersebut disampaikan Zaini dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (12/8/2026).
Zaini menegaskan, perangkat daerah perlu bergerak cepat mempersiapkan dokumen anggaran agar proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 dapat segera dilaksanakan.
“Saya minta kepada kepala perangkat daerah agar segera menyiapkan Rancangan Rencana Kerja Anggaran sebagai bahan untuk pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026,” tegas Zaini, Rabu 12 Agustus 2026.
Penyusunan RKA menjadi tahapan penting setelah perubahan KUA dan PPAS disepakati antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan DPRD. Dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu bahan dalam proses pembahasan perubahan APBD.
Zaini berharap seluruh perangkat daerah dapat mempersiapkan dokumen secara cermat, tepat waktu, dan sesuai dengan kebijakan anggaran yang telah disepakati.
Ia juga mengingatkan agar perubahan anggaran tetap diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
"Dengan percepatan penyusunan RKA, pembahasan APBD Perubahan 2026 diharapkan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan tahapan pengelolaan keuangan daerah," harapnya. (MARINI/R)









