PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, mengungkapkan adanya peningkatan target pendapatan daerah dalam perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026.

Subandi mengatakan, pendapatan daerah mengalami kenaikan sekitar Rp28 miliar lebih dibandingkan target dalam APBD murni. Kenaikan tersebut salah satunya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah sekitar Rp16 miliar.

“Pendapatan daerah ada kenaikan menjadi Rp1 triliun lebih, naik sekitar Rp28 miliar lebih. Untuk PAD juga ada kenaikan sebesar Rp16 miliar dari target APBD murni,” ujar Subandi, usai rapat paripurna pada Rabu 12 Agustus 2026.

Selain pendapatan, Subandi menyampaikan adanya peningkatan pada sisi belanja daerah. Belanja dalam perubahan APBD mengalami kenaikan sekitar Rp58 miliar lebih dibandingkan APBD murni.

Menurutnya, perubahan tersebut telah melalui pembahasan bersama Pemerintah Kota Palangka Raya dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, terutama terkait potensi peningkatan pendapatan daerah.

“Ini sudah kita bahas bersama Bapenda Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya. Jadi perubahan angka pendapatan maupun belanja tersebut sudah melalui pembahasan,” jelasnya.

Subandi menekankan, peningkatan pendapatan daerah harus diikuti dengan pengelolaan belanja yang efektif.

Tambahan anggaran diharapkan benar-benar diarahkan untuk program yang memiliki manfaat dan dampak langsung bagi masyarakat.

Ia juga meminta pemerintah daerah terus mengoptimalkan sumber-sumber PAD tanpa membebani masyarakat dan pelaku usaha secara berlebihan.

Menurutnya, peningkatan PAD menjadi penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah sehingga ketergantungan terhadap sumber pendapatan dari pemerintah pusat dapat ditekan.

“Yang terpenting, peningkatan pendapatan ini harus dikelola secara tepat dan belanja daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Palangka Raya,” tegas Subandi. (MARINI/R)