PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery menegaskan fungsi DPRD dalam pembentukan regulasi memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Perda yang dihasilkan DPRD bersama pemerintah daerah bukan sekadar dokumen hukum, tetapi harus menjadi dasar yang mampu memberikan kepastian dalam pelaksanaan program pembangunan di Kota Palangka Raya.

“Fungsi DPRD, khususnya dalam pembentukan regulasi, menjadi bagian penting sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Palangka Raya,” ujar Khemal, Rabu 12 Agustus 2026.

Ia mengatakan setiap produk hukum yang dibahas perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kondisi riil daerah. Karena itu, proses penyusunan Raperda harus dilakukan secara cermat melalui pembahasan dan kajian yang memadai.

Khemal menekankan, regulasi yang baik harus memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Ia berharap Perda yang telah ditetapkan tidak berhenti pada tahap pengesahan, tetapi benar-benar dijalankan oleh perangkat daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Regulasi harus mampu menjawab persoalan daerah dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Karena itu, implementasinya juga harus menjadi perhatian setelah Perda ditetapkan,” tegasnya. (MARINI/R)