BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi menegaskan perubahan angka pendapatan maupun belanja daerah dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 telah melalui pembahasan bersama Pemerintah Kota Palangka Raya dan Badan Pendapatan Daerah.
Pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan perubahan anggaran memiliki dasar perhitungan yang jelas serta sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
“Bersama Bapenda Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya. Jadi perubahan angka pendapatan maupun belanja tersebut sudah melalui pembahasan,” kata Subandi, Rabu 12 Aguatua 2026.
Ia mengatakan pembahasan pendapatan menjadi penting, terutama dalam melihat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dioptimalkan.
Sementara dari sisi belanja, DPRD juga perlu memastikan setiap penambahan anggaran memiliki peruntukan yang jelas.
Subandi menekankan perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus mencerminkan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu DPRD bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan agar anggaran yang telah disepakati dapat direalisasikan secara efektif dan tepat sasaran.
“Kita ingin perubahan anggaran ini benar-benar memberikan manfaat dan mendukung kebutuhan masyarakat Kota Palangka Raya,” tegasnya. (MARINI/R)









