BORNEONEWS, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan akan mengawal proses hukum terkait dugaan penistaan agama yang terjadi dalam festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 9 Agustus 2026.
Kasus tersebut mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan sebuah aktivitas promosi minuman beralkohol dengan tantangan membaca salah satu surah dalam Al Quran.
“Tindakan ini jelas masuk ranah penistaan agama dan ada konsekuensi hukuman pidananya dan saya pastikan akan kawal proses hukum ini sampai tuntas,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut Sahroni, peristiwa tersebut tidak semestinya dipandang hanya sebagai strategi promosi sebuah merek.
Ia menilai penggunaan unsur agama dalam promosi minuman beralkohol perlu diusut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
“Al Quran dan alkohol jelas berada dalam konteks yang bertentangan, si pembuat promosi pasti tahu itu. Jadi, patut diduga kuat ini disengaja demi sensasi promosi,” katanya.
Sahroni meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menindaklanjuti apabila ditemukan unsur pidana.
Ia juga mengingatkan agar isu yang berkaitan dengan suku, agama, ras dan antargolongan tidak digunakan sebagai cara untuk menarik perhatian maupun kepentingan komersial.
“Pokoknya jangan sampai isu SARA terus dijadikan cara untuk mencari sensasi dan keuntungan komersial. Rusak jika cara-cara seperti ini terus dipakai,” ujarnya.
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah video beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang pengunjung mengikuti tantangan dengan membaca salah satu surah Al Quran dan kemudian mendapatkan hadiah berupa minuman beralkohol.
Pihak penyelenggara The Sounds Project telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun resminya.
Penyelenggara menyatakan aktivitas tersebut berada di luar arahan maupun persetujuan mereka.
“Kami tidak pernah dan tidak akan pernah menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak mana pun yang beraktivitas di area acara kami, termasuk sponsor dan mitra kerja sama,” demikian pernyataan penyelenggara.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki perkara tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi Siregar mengatakan, penyidik juga memeriksa video yang beredar di media sosial.
"Kasus saat ini masih penyelidikan, masih didalami kejadian tersebut dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan acara tersebut," katanya.
Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami rangkaian peristiwa untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.
ANTARA









