BORNEONEWS, Palangka Raya – Assoc Prof Dr Muhamad Yusuf ditetapkan sebagai calon Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) periode 2027-2031 melalui Rapat Senat UMPR Diperluas.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Tengah Ahmad Syar'i mengatakan, keputusan kembali mengusulkan Muhamad Yusuf didasarkan pada capaian dan kinerja kelembagaan UMPR selama masa kepemimpinannya.
“Capaian dan kinerja kelembagaan UMPR optimal di masa kepemimpinan Bapak Muhamad Yusuf, sehingga mampu mewujudkan berdirinya beberapa fakultas dan program studi strategis dan diminati, seperti Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Program Pascasarjana, serta Program Magister dan Doktor di UMPR, termasuk capaian Akreditasi Unggul pada beberapa program studi,” ujar Ahmad di Palangka Raya, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurutnya, selama kepemimpinan Muhamad Yusuf, UMPR juga dinilai mampu membangun sinergi antara PWM Kalimantan Tengah, Badan Pembina Harian (BPH), serta sejumlah mitra strategis, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah kabupaten/kota.
“Kebijakan dan program yang dibangun selama masa kepemimpinan dinilai memberi kontribusi besar kepada Ortom dan Amal Usaha Muhammadiyah di Kalimantan Tengah. Di sisi lain, kita juga perlu lebih mematangkan kader pemimpin UMPR guna menjaga kontinuitas program dan optimalisasi penciptaan regenerasi kepemimpinan yang ideal,” katanya.
Atas pertimbangan tersebut, PWM Kalimantan Tengah menyatakan dukungan agar Muhamad Yusuf kembali memimpin UMPR.
“Berdasarkan hasil rapat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah, kami mengusulkan dan mengharapkan kiranya Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengangkat dan menetapkan kembali Assoc Prof Muhamad Yusuf menjadi Rektor UMPR masa jabatan 2027-2031,” tegasnya.
Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses pemilihan Rektor UMPR setelah PWM Kalimantan Tengah bersama 41 anggota Senat UMPR menyepakati Muhamad Yusuf sebagai calon untuk kembali memimpin perguruan tinggi tersebut.
Hasil rapat selanjutnya akan diajukan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memperoleh Surat Keputusan penetapan.
Rapat Senat UMPR Diperluas dipimpin Ketua Senat UMPR Riban Satia dan dihadiri unsur PWM Kalimantan Tengah, BPH serta 41 anggota Senat UMPR di Aula Utama Kampus 1 UMPR.
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor UMPR Rakhdinda Dwi Artha Qairi melaporkan, hingga batas akhir pendaftaran tidak ada calon yang mendaftarkan diri.
Masa pendaftaran kemudian diperpanjang selama satu pekan, namun tetap tidak ada calon yang menyerahkan berkas.
Kondisi tersebut selanjutnya dibahas oleh Ketua Senat bersama PWM dan BPH UMPR, kemudian dikonsultasikan kepada Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan Muhammadiyah serta Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta.
Hasil konsultasi mengarah pada permintaan kesediaan Muhamad Yusuf untuk kembali memimpin UMPR dengan sejumlah tugas strategis.
Tugas tersebut antara lain memperkuat tata kelola perguruan tinggi, meningkatkan sinergi pengembangan sumber daya manusia bersama pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah serta menyiapkan kader penerus kepemimpinan universitas.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui surat rekomendasi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Nomor 400.1.2/3353/DISDIK.SET.01/2026.
Dalam rekomendasi tersebut, Pemprov Kalteng menilai UMPR merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
Pemprov Kalteng juga memberikan dukungan kepada Muhamad Yusuf untuk kembali memimpin UMPR periode 2027-2031.
Rekomendasi tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah dalam proses penetapan rektor.
Setelah hasil Rapat Senat UMPR Diperluas ditetapkan, proses selanjutnya adalah pengajuan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mendapatkan SK penetapan.
ANTARA









