BORNEONEWS, Muara Teweh - Program pembangunan dengan skema tahun jamak di Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, mencakup jembatan, peningkatan jalan, pelebaran jalan dalam kota, penyediaan air minum hingga penataan kawasan kumuh dan Waterfront City.
“Kesepakatan ini memberikan kepastian arah, target, sasaran dan tahapan penyelesaian kegiatan pembangunan yang memang tidak dapat dilaksanakan atau diselesaikan dalam satu tahun anggaran,” kata Sekretaris DPRD Barito Utara Sudiyono di Muara Teweh, Rabu.
Hal itu disampaikan Sudiyono membacakan rancangan nota kesepakatan penganggaran kegiatan tahun jamak 2026-2029 pada rapat paripurna DPRD Barito Utara.
Menurut dia, penganggaran tahun jamak dilakukan untuk memberikan kepastian terhadap arah, target, sasaran serta tahapan penyelesaian berbagai kegiatan pembangunan yang tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
Selain tiga pembangunan jembatan strategis yang telah masuk dalam kesepakatan sebelumnya, terdapat sejumlah pekerjaan infrastruktur lain yang juga direncanakan melalui skema tahun jamak hingga 2029.
Untuk pekerjaan peningkatan Jalan Kilometer 34–SP Mampuak, pemerintah daerah mengalokasikan Rp15,225 miliar pada 2026, Rp40,475 miliar pada 2027, Rp40,6 miliar pada 2028 dan Rp5,2 miliar pada 2029.
Kemudian peningkatan Jalan Simpang Mampuak–Simpang Benangin dialokasikan Rp14,775 miliar pada 2026, Rp39,275 miliar pada 2027, Rp39,4 miliar pada 2028 dan Rp5,05 miliar pada 2029.
Sementara pekerjaan pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh mendapat alokasi Rp12,66 miliar pada 2026, Rp33,61 miliar pada 2027, Rp33,76 miliar pada 2028 dan Rp4,37 miliar pada 2029.
Untuk pembangunan kembali akibat pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp10,62 miliar pada 2026, Rp24,78 miliar pada 2027, Rp28,32 miliar pada 2028 dan Rp7,08 miliar pada 2029.
“Dengan adanya tahapan anggaran yang telah ditetapkan setiap tahun, proses pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan dapat lebih terarah serta mudah dilakukan pengawasan dan evaluasi,” jelas Sudiyono.
Selain infrastruktur jalan, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat melalui program penanganan penyediaan air minum di Kabupaten Barito Utara. Program tersebut dialokasikan Rp7,5 miliar pada 2026, Rp17,5 miliar pada 2027, Rp20 miliar pada 2028 dan Rp5 miliar pada 2029.
Program tahun jamak juga mencakup pembangunan penataan kawasan kumuh, termasuk pelebaran jalan dan Waterfront City. Anggarannya masing-masing sebesar Rp7,5 miliar pada 2026, Rp17,5 miliar pada 2027, Rp20 miliar pada 2028 dan Rp5 miliar pada 2029.
Sudiyono menambahkan, nota kesepakatan tersebut juga bertujuan memperjelas rencana tahapan pekerjaan per tahun, memberikan kepastian penyelesaian kegiatan, mempermudah administrasi pertanggungjawaban program serta memastikan sumber anggaran pembiayaan.
“Ini juga menjadi dasar untuk memastikan sumber pembiayaan kegiatan yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara berkesinambungan sesuai tahapan yang disepakati,” katanya.
Sudiyono berharap kesepakatan penganggaran tahun jamak tersebut dapat menjadi instrumen penting dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah hingga 2029, sehingga berbagai infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara.
ANTARA









