PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya  – Pendapatan daerah Kota Palangka Raya dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami peningkatan dari sebelumnya sekitar Rp1,197 triliun menjadi Rp1,226 triliun.

Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp28,87 miliar dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD murni.

Anggota DPRD Palangka Raya, Mukarramah, mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah tersebut. Menurutnya, tren kenaikan pendapatan menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan.

“Pendapatan daerah mengalami kenaikan sekitar Rp28,8 miliar dibandingkan dengan yang telah ditetapkan pada APBD murni,” kata Mukarramah, Kamis 13 Agustus 2026.

Ia menilai peningkatan pendapatan daerah merupakan hal positif karena dapat memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Kota Palangka Raya dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Mukarramah berharap tren positif tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. Namun, peningkatan pendapatan juga harus diikuti dengan pengelolaan belanja yang efektif dan tepat sasaran.

“Kita tentu mengapresiasi karena pendapatan daerah terus mengalami kenaikan. Ini menjadi hal positif untuk memperkuat kemampuan daerah dalam menjalankan pembangunan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar optimalisasi pendapatan tetap memperhatikan kondisi masyarakat dan pelaku usaha. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan berasal dari optimalisasi potensi yang ada, bukan dengan memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.

Mukarramah berharap tambahan pendapatan tersebut nantinya dapat dirasakan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan dasar masyarakat lainnya.

“Yang terpenting, kenaikan pendapatan ini harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk program dan pelayanan yang benar-benar memberikan manfaat,” tegasnya. (MARINI/H)