PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kalimantan Tengah didorong beradaptasi dengan perkembangan era digital agar pengelolaan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat semakin cepat dan tanggap.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kalteng, Anang Dirjo, mengatakan PPID perlu menyesuaikan pola kerja dengan perkembangan teknologi. Perubahan tersebut diperlukan agar pengelolaan informasi tidak berjalan lambat dan kurang terintegrasi.

“Di era digital yang dinamis, PPID dituntut untuk bertransformasi dan meninggalkan pola kerja lama yang lambat serta kurang terintegrasi,” kata Anang Dirjo, seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Transformasi digital menjadi salah satu langkah strategis dalam pengelolaan informasi publik di Kalimantan Tengah. Perubahan pola kerja tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan informasi yang lebih tanggap.

Pelayanan informasi publik juga diarahkan agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat, tepat waktu, dan mudah diakses. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan.

“PPID dituntut untuk bertransformasi dan meninggalkan pola kerja lama yang lambat serta kurang terintegrasi,” kata Anang Dirjo. (HERMAWAN DP/j)