BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyiapkan sejumlah proyek pembangunan melalui skema tahun jamak 2026-2029. Program tersebut mencakup pembangunan jembatan, peningkatan dan pelebaran jalan, penyediaan air minum hingga penataan kawasan kumuh dan Waterfront City.
Sekretaris DPRD Barito Utara Sudiyono mengatakan, skema tahun jamak diperlukan untuk memberikan kepastian terhadap arah, target, sasaran serta tahapan penyelesaian proyek yang tidak memungkinkan dituntaskan hanya dalam satu tahun anggaran.
“Kesepakatan ini memberikan kepastian arah, target, sasaran dan tahapan penyelesaian kegiatan pembangunan yang memang tidak dapat dilaksanakan atau diselesaikan dalam satu tahun anggaran,” kata Sudiyono di Muara Teweh, Kamis, 13 Agustus 2026.
Pernyataan itu disampaikan Sudiyono saat membacakan rancangan nota kesepakatan penganggaran kegiatan tahun jamak 2026-2029 dalam rapat paripurna DPRD Barito Utara.
Selain tiga proyek jembatan strategis yang telah masuk dalam kesepakatan sebelumnya, pemerintah daerah juga merencanakan sejumlah pekerjaan infrastruktur lainnya hingga 2029.
Untuk peningkatan Jalan Kilometer 34-SP Mampuak, anggaran yang disiapkan mencapai Rp15,225 miliar pada 2026, Rp40,475 miliar pada 2027, Rp40,6 miliar pada 2028 dan Rp5,2 miliar pada 2029.
Sementara peningkatan Jalan Simpang Mampuak-Simpang Benangin mendapat alokasi Rp14,775 miliar pada 2026, kemudian Rp39,275 miliar pada 2027, Rp39,4 miliar pada 2028 serta Rp5,05 miliar pada 2029.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh sebesar Rp12,66 miliar pada 2026, Rp33,61 miliar pada 2027, Rp33,76 miliar pada 2028 dan Rp4,37 miliar pada 2029.
Adapun pekerjaan pembangunan kembali akibat pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh disiapkan anggaran Rp10,62 miliar pada 2026, Rp24,78 miliar pada 2027, Rp28,32 miliar pada 2028 dan Rp7,08 miliar pada 2029.
“Dengan adanya tahapan anggaran yang telah ditetapkan setiap tahun, proses pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan dapat lebih terarah serta mudah dilakukan pengawasan dan evaluasi,” jelas Sudiyono.
Skema tahun jamak tersebut tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan. Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga memasukkan program penyediaan air minum sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Program penyediaan air minum dialokasikan Rp7,5 miliar pada 2026, Rp17,5 miliar pada 2027, Rp20 miliar pada 2028 dan Rp5 miliar pada 2029.
Selain itu, program penataan kawasan kumuh yang mencakup pelebaran jalan dan Waterfront City turut masuk dalam skema tersebut. Anggarannya masing-masing sebesar Rp7,5 miliar pada 2026, Rp17,5 miliar pada 2027, Rp20 miliar pada 2028 dan Rp5 miliar pada 2029.
Sudiyono menuturkan, nota kesepakatan tersebut juga diperlukan untuk memperjelas tahapan pekerjaan setiap tahun, memberikan kepastian penyelesaian proyek, mempermudah administrasi pertanggungjawaban serta memastikan ketersediaan sumber pembiayaan.
“Ini juga menjadi dasar untuk memastikan sumber pembiayaan kegiatan yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara berkesinambungan sesuai tahapan yang disepakati,” katanya.
Ia berharap penganggaran tahun jamak dapat menjadi instrumen dalam mengawal kesinambungan pembangunan Barito Utara hingga 2029, sehingga proyek yang dikerjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
ANTARA









