BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam pengelolaan informasi publik agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
Pengelolaan informasi publik tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Koordinasi yang harmonis antara seluruh pihak terkait diperlukan untuk memastikan informasi dapat dikelola dan disampaikan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pengelolaan informasi publik harus dilandasi koordinasi yang harmonis antara seluruh instansi terkait. Ego sektoral perlu dihilangkan karena informasi yang dikelola dengan baik merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” kata Asisten Ekobang Setda Kalteng Anang Dirjo, seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Dalam pengelolaan tersebut, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi bagian penting dalam pelayanan informasi publik. Penguatan kerja sama melibatkan PPID Utama dan PPID Pelaksana lingkup Pemprov Kalteng serta PPID Utama kabupaten dan kota se-Kalteng.
Selain koordinasi, berbagi pengalaman antar-PPID juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keterbukaan informasi publik.
Penyamaan persepsi diperlukan agar pengelolaan informasi di seluruh wilayah Kalimantan Tengah semakin baik.
“Selain itu, Rakor juga menjadi sarana koordinasi, penyamaan persepsi, serta sharing of knowledge atau berbagi pengalaman antar-PPID,” kata Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Adiah Chandra Sari. (HERMAWAN DP/R)









