BORNEONEWS, Palangka Raya – Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, mencatat enam kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus 2026.
Kondisi tersebut menjadi perhatian di tengah status siaga darurat karhutla yang telah ditetapkan sejak 1 Juni 2026.
Camat Bukit Batu sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satrya Budi, mengatakan kejadian karhutla masih menjadi salah satu ancaman yang perlu diwaspadai selama musim kemarau.
“Sampai Agustus 2026, di Kecamatan Bukit Batu tercatat ada enam kejadian karhutla,” ungkap Hendrikus, saat reses anggota DPRD Dapil I Palangka Raya, Kamis 13 Agustus 2026.
Menurutnya, kondisi lahan yang cenderung kering saat musim kemarau membuat potensi kebakaran tetap tinggi. Karena itu, kewaspadaan masyarakat perlu terus ditingkatkan, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api.
Hendrikus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan di kawasan yang mudah terbakar.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api sehingga petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin.
“Pencegahan menjadi kunci. Jangan sampai api kecil dibiarkan hingga meluas dan sulit dikendalikan,” tegasnya.
Selain melakukan pemantauan, BPBD bersama unsur terkait terus memperkuat koordinasi dalam menghadapi potensi karhutla selama periode kemarau.
Hendrikus berharap partisipasi masyarakat semakin kuat karena penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan petugas.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” pungkasnya. (MARINI/R)









