BORNEONEWS, Pulang Pisau- Hingga saat ini, SKPD baru hasil penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, masih berupaya mencari kantor.
Salah satunya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja yang rencananya menggunakan Laboratorioum Dinas Lingkungan Hidup sebagai kantor.
Namun, sejauh ini gedung tersebut belum siap ditempati karena belum ada penyelesaian penyerahan aset dari Bappeda ke Dinas Lingkungan Hidup.
Terkait aset itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pulang Pisau Wartony, dalam kegiatan coffe morning Pemkab Pulang Pisau, Rabu (11/1/2017), berharap proses penyeraan aset dari Bappeda ke Dinas Lingkungan Hidup segera diselesaikan.
"Pada 2017 agar penyerahan aset itu segera diselesaikan. Karena ini terkait dengan dokumen dari awal keberadaan gedung laboratorium tersebut," ungkapnya.
Selain Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kominfo dan Dinas Perumahan Rakyat juga belum dapat menggunakan kantor baru di eks Dinas Perkebunan dan Kehutanan. Hal itu disebabkan ruangan masih digunakan oleh pegawai Disbunhut meski dinas tersebut sudah bubar. (JAMES DONNY/B-3)








