SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Kepala Dinas DP3AP2KB Kotim, dr. Achmad Yusi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan data dari Komnas Perempuan yang menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan secara nasional.

"Data Komnas Perempuan mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia pada tahun 2025 mencapai 376.529 kasus. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 14,07 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 330.097 kasus," ungkap Achmad Yusi, Kamis, 13 Agustus 2026.

Sementara itu, berdasarkan data SIMPONI PPA di Provinsi Kalimantan Tengah, tercatat 414 kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2025. Di Kabupaten Kotawaringin Timur sendiri, pada tahun yang sama tercatat sebanyak 22 kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Rinciannya terdiri dari kekerasan fisik/KDRT 6 kasus, kekerasan seksual 8 kasus, penelantaran 1 kasus, TPPO 1 kasus, dan lainnya sebanyak 5 kasus," jelasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan di aula Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang. Sejumlah narasumber yang berkompeten dihadirkan seperti Ketua Yayasan Lentera Kartini Forisni Aprilista dan PPA Polres Kotim. 

Melalui kegiatan tersebut , diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bentuk dan dampak dari kedua permasalahan tersebut. 

"Selain itu, kami berharap kegiatan ini juga bertujuan mendorong terbentuknya komitmen bersama dari tingkat kecamatan hingga desa atau kelurahan untuk menjadi pelapor dan pelopor dalam perlindungan perempuan, " imbuhnya. 

Kegiatan ini dihadiri oleh aparat desa/kelurahan dan kecamatan, tokoh masyarakat, RT/RW, tokoh adat, tokoh agama, Karang Taruna, serta perwakilan organisasi perempuan seperti PKK dan Posyandu, tenaga pendidik, orang tua, dan unsur masyarakat setempat.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Kualitas Hidup Perempuan sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara, Rusdiana, menyampaikan bahwa kegiatan ini bermaksud membangun sinergi masyarakat guna menciptakan respons yang cepat, efektif, dan terpadu di Kabupaten Kotawaringin Timur secara sistematis dan berkelanjutan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO, meningkatkan kesadaran warga tentang bentuk serta dampak kekerasan terhadap perempuan dan TPPO, serta mendorong terbentuknya komitmen bersama kecamatan dan desa/kelurahan untuk menjadi pelapor dan pelopor dalam perlindungan perempuan," tuturnya. (DEVIANA/y)