KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melalap vegetasi semak di sisi Jalan Poros Dadahup, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, pada Kamis, 13 Agustus 2026 sore, dipastikan telah berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Penanganan cepat dilakukan hingga malam hari oleh tim gabungan yang terdiri dari aparat Polsek, Koramil, serta warga masyarakat setempat yang bergerak membendung kobaran api agar tidak meluas ke area lahan lainnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, membenarkan bahwa peristiwa yang terjadi pada sore hari tersebut kini telah tertangani.

"Ini sudah tuntas. Aparat Polsek, Koramil, bersama masyarakat memadamkan," ujar Pangeran S. Pandiangan saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Pangeran menjelaskan bahwa kondisi lahan gambut di kawasan tersebut memang terbilang sangat rentan memicu kebakaran saat musim kemarau, mengingat kondisi tanah yang sudah mengering sampai ke lapisan dalam.

"Iya, betul (karakter gambut). Mana lapisan atas dan bawah tanah sudah mengering," jelasnya mengenai kondisi kerentanan lokasi tersebut.

Pihak BPBD mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan titik api sekecil apa pun guna mencegah potensi kebakaran meluas. (SABRIANOOR/y)