BORNEONEWS, Sampit – Penyaluran Bantuan Pangan periode Juli–September di Kabupaten Kotawaringin Timur akan berjalan melalui kolaborasi lintas instansi. Hal ini dilakukan untuk menjamin penyaluran berjalan lancar, tepat sasaran, serta memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang ditetapkan.
Pimpinan Cabang Perum Bulog Cabang Kotawaringin Timur, Wahyu Tri Hutomo, menyampaikan bahwa pelaksanaan bantuan pangan melibatkan peran masing-masing pihak, mulai dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Perum Bulog, TNI, Polri hingga pemerintah desa.
"Kita bangun kolaborasi dan peran masing-masing pihak, mulai dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Bulog, Badan Pangan Nasional, TNI, dan Polri," ungkap Wahyu Tri Hutomo, Kamis, 13 Agustus 2026.
Itu ia sampaikan saat rapat koordinasi persiapan penyaluran bantuan pangan periode Juli, Agustus dan September Tahun 2026.
Ia menjelaskan, Badan Pangan Nasional melaksanakan penugasan, regulasi, serta pemantauan dan evaluasi anggaran. Sementara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim berkoordinasi dengan pihaknya dalam hal perencanaan penyaluran serta pengecekan kualitas dan kuantitas beras, yang kemudian dilaporkan ke Badan Pangan Nasional beserta salinan berita acara pengecekan. Selain itu, Dinas Pertanian juga melakukan pendampingan pelaksanaan penyaluran.
"Adapun Dinas Sosial bertugas melakukan pendampingan pelaksanaan penyaluran bantuan pangan," tambahnya.
Perum Bulog sendiri berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk merencanakan penyaluran dan pengecekan kualitas serta kuantitas beras. Bulog juga bertanggung jawab penuh atas seluruh proses penyaluran bantuan pangan. Sementara aparat desa membantu kelancaran proses di titik penyerahan kepada masyarakat.
Wahyu juga merinci besaran bantuan dan jumlah penerima. Untuk periode Juli–September, setiap Penerima Bantuan Pangan menerima 30 kilogram beras atau setara 10 kilogram per bulannya. Jumlah penerima di Kabupaten Kotawaringin Timur pada periode tersebut tercatat sebanyak 38.261 orang.
"Bantuan pangan yang akan disalurkan untuk periode Juli sampai dengan September, di mana setiap Penerima Bantuan Pangan akan menerima sebanyak 30 kilogram atau 10 kilogram beras per bulan. Sedangkan jumlah penerima bantuan pangan pada periode tersebut di Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 38.261 orang," tegasnya.
Dengan pembagian peran dan sinergi tersebut, diharapkan penyaluran bantuan pangan berjalan aman, lancar, tepat jumlah, tepat mutu, dan tepat waktu hingga ke tangan masyarakat yang berhak. (DEVIANA/H)









