BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan di tengah kondisi lahan gambut yang masih rawan terbakar.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining menegaskan pentingnya gerak cepat dan sinergi seluruh pihak dalam menangani setiap titik api agar tidak meluas hingga mendekati permukiman warga.
“Salah satu penanganan dilakukan di wilayah Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Tim gabungan kembali melakukan pemadaman terhadap karhutla yang sebelumnya masih menyisakan titik api,” ujar Agustan, Jumat, 14 Agustus 2026.
Dikerahkan personel Dalkarhutla dan tim pemadaman darat Dinas Kehutanan Kalteng, bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Petuk Ketimpun serta BPBD Kota dan Provinsi Kalteng.
“Petugas melakukan pemadaman sekaligus membatasi penjalaran api dan melaksanakan pendinginan menyeluruh. Area yang berhasil dipadamkan mencapai sekitar 0,62 hektare,” tambahnya.
Vegetasi di lokasi meliputi semak belukar, pakis, akasia, galam, sawit, dan karet karakteristik yang membuat api mudah menjalar, terlebih di atas lahan gambut yang juga menyimpan bara di bawah permukaan.
Operasi didukung mobil single cabin Dalkarhutla, mesin pompa Honda WL, mesin pompa Mini Striker, selang hisap dan selang tembak, nozzle jet dan spray serta peralatan pendukung lainnya.
Sumber air diambil dari parit yang berjarak dekat dengan lokasi, dengan akses jalan yang memadai sekitar 200 meter dari titik kejadian.
Agustan menekankan bahwa kecepatan penanganan dan kekompakan di lapangan menjadi kunci utama.
Setiap titik api sekecil apa pun harus segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan sulit dikendalikan, terutama di kawasan gambut yang membutuhkan waktu pendinginan lebih lama.
Penanganan ulang di Petuk Ketimpun juga menunjukkan bahwa pemantauan pasca-pemadaman tetap berjalan ketat.
"Tim terus memastikan tidak ada bara tersembunyi yang kembali menyala, sehingga langkah pencegahan dan penindakan dapat berjalan beriringan demi melindungi kawasan dan masyarakat di sekitarnya," pungkasnya. (PATHUR/H)









