PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Peristiwa kebakaran yang menghanguskan gedung eks SGO Fakultas Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (PJKR) Universitas Palangka Raya, di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut kini diduga berawal dari tindakan pembakaran secara sengaja.

Anggota Polsek Pahandut telah melakukan pengamanan serta pemeriksaan terhadap terduga pelaku di Mapolsek Pahandut sejak Rabu, 12 Agustus 2026.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menyampaikan bahwa setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolsek Pahandut terduga pelaku selanjutnya akan diantar ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei untuk menjalani pemeriksaan psikiatrik lebih mendalam.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna memastikan kondisi serta pertanggung jawaban yang bersangkutan.

“Terduga pelaku pembakaran gedung eks SGO Fakultas PJKR UPR ini akan melakukan pemeriksaan psikiatrik di RSJ Kalawa Atei,” jelas Iyudi Hartanto saat dikonfirmasi pada Jumat, 14 Agustus.

Pemeriksaan ini penting untuk menilai kondisi kesehatan mental yang bersangkutan guna melengkapi berkas penyidikan secara utuh.

Terduga pelaku berinisial J, berusia 40 tahun, dan merupakan warga Kota Palangka Raya. Identitas tersebut telah dipastikan berdasarkan pemeriksaan administrasi serta keterangan awal yang telah diperoleh pihak kepolisian.

Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri rangkaian kejadian serta motif di balik tindakan pembakaran tersebut.

Pemeriksaan psikiatrik yang akan dijalani juga menjadi salah satu tahapan penting yang hasilnya akan menjadi bagian dari berkas perkara.

“Untuk informasi perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan usai pemeriksaan rampung dan komplit,” tutup Iyudi Hartanto. (PATHUR/R)